Kamis, 21 Agustus 2025
Minggu, 17 Agustus 2025
GEREJA KATOLIK DAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah menetapkan setiap tanggal 17 Agustus sebagai Hari Raya dalam kalender Liturgi.
Kemerdekaan secara jasmani (kemerdekaan sebuah negara) dan kemerdekaan secara rohani saling melengkapi dan jalan beriringan agar manusia dapat hidup sebagai warga negara yang baik dan juga sebagai anak Allah yang taat. Kemerdekaan rohani, yang didapatkan melalui iman kepada Kristus, memberikan fondasi yang kuat bagi kemerdekaan jasmani dan memungkinkan manusia untuk hidup lebih bermakna di hadapan Allah dan sesama.
Pada Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Gereja Katolik (KWI) menempatkan bacaan-bacaan Liturgi yang sungguh sebuah refleksi yang bermakna bagi bangsa ini. Bacaan Pertama dari Kitab Sirak, 10:1-8 mengisahkan tentang para penguasa (Pemerintah) bertanggung jawab atas rakyatnya. Pada ayat pertama (1) dikatakan Pemerintah yang bijak menjamin ketertiban dalam masyarakat, pemerintah yang arif adalah yang teratur. Ayat 3 : Raja (Pemimpin) yang tidak terdidik membinasakan rakyatnya, tetapi sebuah kota sejahtera berkat kearifan para pembesarnya. Tidak terdidik disini buka saja soal pendidikan di bangku sekolah tetapi terdidik oleh akhlaknya. Oleh kitab Sirak kedudukan dan jabatan adalah sebuah anugerah dan bermartabat dari Allah (Sir.10:5). Selanjutnya Kitab Sirakh menggambarkan sebuah negara rakyatnya akan menderita oleh sikap para penguasa nya (Sir. 10:6-10) yang pendendam, sombong, kelaliman.
Bacaan kedua, diambil dari Surat Petrus yang pertama 2:13-17. Oleh Petrus mengajak semua pengikut Kristus untuk berlaku sebagai orang yang merdeka. Menurut Petrus, hidup sebagai orang merdeka, bukan seperti mereka yang menyalahgunakan kemerdekaan itu untuk menyelubungi kejahatan-kejahatan mereka, tetapi hiduplah sebagai hamba Allah (1Pet.2:16). Petrus mengajak kita semua untuk menghormati semua orang, kasihanilah saudara-saudaramu, takutlah akan Allah, hormatilah raja (pemimpin)!
Dan dalam bacaan Injil, Penginjil Matius mengajak kita semua, pengikut Kristus untuk berlaku seimbang antara Negara dan Allah (Mat. 22:15-21). Berilah kepada Kaiser apa yang wajib kamu berikan kepada kaise, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.
Hari ini, 17 Agustus 2025 adalah hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Bukan usia yang muda. 80 tahun negara ini merdeka, namun masih banyak suara rakyatnya meminta keadilan. Banyak daerah yang masih jauh dari kemerdekaan jasmani tetapi karena iman, mereka telah merdeka secara rohani oleh karena Kristus yang diimani. Kitab Sirak, melalui para gembala Gereja(Imam/Pastor) akan terus berkumandang di gereja-gereja, tiap tanggal 17 Agustus saat kita merayakan kemerdekaan sebagai seremonial, Namun secara Jasmani bahkan Rohani sekalipun masih terbelenggu oleh egoisme individi dan kelompok, oleh ketamakan dan kesombongan elite penguasa dan politik dan kelaliman para penguasa. Ingat, Petrus dalam surat pertamanya mengatakan : “ hidup sebagai orang merdeka, bukan seperti mereka yang menyalahgunakan kemerdekaan itu untuk menyelubungi kejahatan-kejahatan mereka,”
Hidup merdeka menurut kehendak Allah adalah siarah menuju kebahagiaan Abadi.
Dirgahayu Negeri-ku.
Oleh: Yardi Ola
Kamis, 24 Juli 2025
PARA PASTOR MELAYANI KOMUNI BAGI UMAT LANSIA DAN ORANG SAKIT
Paroki St. Yosef Onekore, di bawah kegembalaan Pater Krispinianus Lado, SVD (Sapaan: Pian) sangat memperhatikan kebutuhan umatnya baik pelayanan spiritual (kerohanian) maupun non spiritual. Pater Pian yang pernah diutus oleh Serikat Sabda Allah (SVD) ke benua Afrika, yaitu Kongo. Kurang lebih hampir 20 tahun berkarya di tanah misi, beliau kembali di Indonesia. Semenjak kembali dari tanah misi, ia berkarya sebagai imam SVD yang melayani umat dalam provinsi SVD Ende. Dan akhirnya ditunjuk sebagai Pastor Paroki St. Yosef Onekore oleh Pater Provinsial SVD yang di SK-an oleh Uskup Agung Ende, alm. Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr pada tahun 2021 menggantikan alm. Pater Hermanus Sina, SVD yang meninggal saat menjabat sebagai Pastor Paroki pada 24 Februari 2020.
Minggu, 13 Juli 2025
PENGUMUMAN MINGGU BIASA KE-15 TAHUN C/I ONEKORE, 13 JULI 2025
1.
Dari Pastor Paroki:
Diberitahukan kepada umat seluruhnya, bahwa atas nama : YULIUS TRIDIO MARIO SANDA oleh Uskup Agung Ende diterima sebagai Calon Imam Keuskupan Agung Ended an melanjutkan program wajib Tahun Orientasi Rohani (TOR) Santo Paulus II di Ritapiret. Mari kita dukung saudara kita ini dalam doa. Untuk saudara bersangkutan di atas dapat mengambil surat jawaban dari Bapak Uskup di Kantor Paroki.
2.
Dari Seksi-Seksi dan Badan
Keuangan Paroki sbb:
v Dari Seksi Liturgi :
Ø Tanggungan Liturgi (Koor, Lektor, Pemazmur,
Persembahan dan Keamanan) Minggu biasa ke XVI (16), 20 Juli 2025,
diatur sebagai berikut :
Petugas Koor Ling: Ling Organis:
Sabtu Sore 16 Bpk. Omal
Minggu Pagi Misa I 15 Bpk.
Kletus Kako
Minggu Pagi Misa 2
Kelp. GPC Choir Sdra. Hendra Raga
Jam
10.00 Wita SDI Onekore 3 Sdra.
Andre Eusebius
Minggu Sore 14 Ibu Petra T. Lake
Mohon Lingkungan yang bertugas, menyiapkan petugas untuk penghantar
persembahan yang telah dipersiapkan.
Ø Jadwal Komuni Bagi Orang Sakit dan Jompo dalam Minggu
ini, Yang akan diberikan oleh Pater Stef Sabon Aran, SVD, diatur sebagai
berikut :
-
Selasa, 15 Juli 2025 di Lingkungan 4 pada
Jam 15.30 Wita
-
Rabu, 16 Juli 2025 di Lingkungan 5 pada
Jam 15.30 Wita
-
Kamis, 17 Juli 2025 di Lingkungan 6 pada
Jam 15.30 Wita
Mohon Pengurus Lingkungan dapat menjemput Pater Stef di Pastoran.
3.
Dari Seksi Paskel:
Ø Yang hendak menerima
Sakramen Nikah Suci, ialah :
Baca untuk Pertama Kali :
v LEO AGUNG SETU
SEHE DA PAU anak dari Ibu Anna Bunga Djeen
dengan
MARIA
NUSANTARA NAHAK anak dari Bapak Yosef
Nahak dan Ibu Maria V.C. Ngura
v YULIANUS H.
RAGHA anak dari Alm. Bapak Aloysius Neto dan
Ibu Sofia Mbawu
dengan
OSWALDIA
SABDANIA ROGA anak dari Alm.
Marcelinus Roga dan Ibu Petronela Gau
Baca untuk Kedua Kali :
v RIKHARDUS
WILFRID WALE anak dari Severinus Wale dan
Ibu Magdalena Asi
dengan
DONATA
SUSANA MARA anak dari Bapak Yoseph
Mosa dan Ibu Kristina
Una
v ERJITO DA
COSTA NUNES anak dari Eurico Nunes dan
Ibu Erminda Nunes
dengan
MARIA
LILYANA POLA anak dari Bapak Aloysius
Lana dan Ibu Yosephina
Ona
v KASIMIRUS
JAGO anak dari Bernadus Odo dan
Ibu Paulina Owa
dengan
DORTIANA
NGURA anak dari Bapak Pius Leu dan Ibu Theresia Sengu
v SEBASTIANUS
OSU KAWE SATU anak dari Yohanes Satu dan
Ibu Irene Bunga
dengan
YUNIKA
DELIPRITAMA BATA anak dari Bapak Paskalis
Damianus Bata dan Ibu Oliva
Ancis Tasi
v FRANSISKUS
GILI anak dari Antonius Gili dan
Ibu Bibiana Pata
dengan
MARIA
NENGSIANA WENGGO anak dari Bapak Fabianus
Mari Wangge dan Ibu Regina
Bara
v LUKAS WURA anak dari Yosef
Pani dan Ibu Katharina Muna
dengan
DELFINA INE anak
dari Bapak Anton Bata dan Ibu Wenggo
Baca untuk Ketiga Kali :
v MARKUS SAN
NGGAKA dengan
YOHANA LERO
Barang
siapa yang mengetahui adanya halangan dari pasangan-paangan tersebut di atas, diharapkan segera menginformasikan kepada Pastor Paroki.
4.
Dari Seksi Pembinaan Rohani
Masih
Dibuka pendaftaran bagi Calon Baptis Kanak-kanak. Formulir pendaftaran dapat
diambil di Ketua KUB. Pendaftaran akan ditutup pada hari Rabu, 23 Juli 2025.
5.
Dari Seksi Pastoral Keluarga
Masih
dibuka Pendaftaran Calon KPP dan yang telah mengambil Formulir pendaftaran agar
segera menyerahkan ke kantor Paroki
6.
Dari Panitia Perayaan HUT 150 tahun
SVD dan Hari Paroki :
Ø Masih 7 Lingkungan yang belum mendaftarkan diri dengan uang sumbangan sebesar 500 ribu dalam perlombaan-perlombaan wajib harap segera mendaftarkan lingkungannya di Bendahara Paroki
7. Pengumuman
dari Sekretariat Paroki :
Jadwal Kunjungan Pastoral Pastor Paroki hari Jumat, 18 Juli 2025 di Lingkungan 8 pada Jam 19.00 Wita. Untuk itu Mohon pengurus Lingkungan dan KUB dapat mengkoordinir umatnya menggunakan kesempatan berdialog dengan Pastor Paroki. Dan menjemput Pastor Paroki di Pastoran.
8. Pengumuman berasal
dari Universitas Flores Program
Pendidikan Kimia dan Koperasi Bahtera Ende dapat dibaca pada papan pengumuman.
9. Tugas
Membersihkan Gereja diatur sebagai Berikut :
Senin, 14 Juli
2025; Jam 15.00 Wita : Lingk.
3
Sabtu, 19 Juli 2025; Jam 09.00 Wita
: Lingk.
2
Mohon Lingkungan yang mendapat tugas membersihkan
gereja diharapkan melaksanakan
tugasnya dengan sungguh-sungguh.
10. Jumlah Kolekte Minggu, Hari Raya St. Paulus dan Petrus,
29 Juni 2025 Sebesar : Rp. 12.674.000,-